Anies Baswedan Minta Hakim MK Memutuskan Secara Bijaksana

RADARBANGSA.COM - Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan membacakan pemaparan awal di sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 27 Maret 2024.
Dalam pembacaan gugatannya, Anies Baswedan mempertanyakan apakah Indonesia akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi atau apakah kita akan mereduksi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan (Rule by Law).
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini membuka pernyataan dengan mengatakan bahwa saat ini adalah momen yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Dia menggugah para hakim MK dengan mengatakan bahwa situasi saat ini mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.
Anies melanjutkan pernyataan dengan menyampaikan bahwa bangsa Indonesia berada di titik krusial. Menurut dia hal ini adalah sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan bangsa. Menurutnya, bangsa Indonesia harus memutuskan apakah akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihan secara bebas dan independen.
"Mewujudkan esensi sejati demokrasi, atau apakah kita akan berpaling dari prinsip tersebut dan memilih jalan di mana suara-suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas," ujar Anies.
Anies melanjutkan, saat ini adalah waktunya meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia. "Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, tidak hanya dalam aspek wilayah, populasi atau angka- angka ekonomi, tetapi juga dalam aspek kebijaksanaan, keberanian," kata dia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komdigi Bentuk Tim Internal Benahi Tata Kelola Proyek Pusat Data
-
Legislator PKB Syaiful Huda Dorong Transformasi Penerbangan Indonesia
-
Bapak Aing Targetkan Seluruh Anak Jabar Bisa Sekolah Minimal 12 Tahun
-
Jadwal Padat, Timnas Voli Indonesia Hadapi Rangkaian Kejuaraan Internasional di 2025
-
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh: Perlindungan Ojol Tak Bisa Lagi Ditunda